Mahfud Harap Masyarakat Terima Keputusan MK Siapapun yang Terpilih

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat untuk menerima hasil keputusan MK. Baik Jokowi yang ditetapkan jadi Presiden maupun Prabowo yang ditetapkan jadi Presiden.

Mahfud Harap Masyarakat Terima Keputusan MK Siapapun yang Terpilih
Mahfud dalam acara Syawalan Gerakan Suluh Kebangsaan bersama Awak Media di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (19/06/2019)/Foto: Alfan

MONITORDAY.COM – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat untuk menerima hasil keputusan MK. Baik Jokowi yang ditetapkan jadi Presiden maupun Prabowo yang ditetapkan jadi Presiden.

Menurutnya, Presiden yang terpilih nanti, itu dipilih oleh rakyat terbanyak secara sah dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.

“Siapa nanti yang terpilih oleh rakyat. Terpilih oleh rakyati tu artinya yang terbanyak secara sah,” kata Mahfud dalam acara Syawalan Gerakan Suluh Kebangsaan bersama Awak Media di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (19/06/2019).

Jadi, Mahfud menambahkan, orang tidak bisa mengatasnamakan rakyat, tetapi tidak menerima hasil dari proses Pemilu 2019 ini.

“Tidak bisa orang mengatasnamakan rakyat, ‘wah saya tidak memiih dia, saya rakyat tapi saya tidak memilih dia’ itu tiak boleh,” tegas Mahfud.

Dalam demokrasi, menurut Mahfud ada hitung-hitungannya, tidak semua rakyat setuju dengan satu kebijakan atau pilihan. Tetapi secara hukum, siapa yang memperoleh suara terbanyak itulah yang harus diterima dan ditaati.

“Karena negara ini tidak boleh ketinggalan, hanya karena orang tidak memilih,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud mencontohkan, jika ada orang yang memilih Jokowi, tetapi nanti MK memutuskan Prabowo yang menang, pemilih Jokowi tadi harus tunduk pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan Prabowo.

“Jangan mengatakan ‘oh saya tidak memilih dia ko, saya tidak mau ikut kebijakannya, saya tidak mau bayar pajak’. Itu melanggar hukum,” tegasnya.