Serikat Buruh Migran Kecam Keras Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengecam keras perisriwa eksekuti mati pekerja migran Indonesia Tuty Tursilawati di Arab Saudi yang dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengecam keras peristiwa eksekuti mati pekerja migran Indonesia, Tuty Tursilawati yang telah dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 di Arab Saudi dan tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
"Kami mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia
Tuty Tursilawati di Arab Saudi pada 29 Oktober 2018," ujar Harianto, dalam keterangannya yang diterima Monitorday.com, di Jakarta, Rabu, (31/10/2018).
Menurut Harianto, pemerintah kerajaan Arab Saudi telah mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Tak hanya itu, lanjut Hariyanto, aparat penegak hukum Arab Saudi hingga saat ini masih menutup akses komunikasi untuk upaya penyelesaian kasus hukum yang menimpa buruh migran Indonesia.
"Penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerjasama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia," tegas Hariyanto.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Hariyanto, peristiwa eksekusi mati Tuty Tursilawati ini sama sekali tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia.
"Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional," pungkasnya.