Sempat Buron, KPK Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Suap Perizinan Meikarta

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin baru bisa ditangkap dan dibawa ke KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Sempat Buron, KPK Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Suap Perizinan Meikarta
Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hasanah Yasin / Net

MONITORDAY.COM - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin akhirnya ditangkap dan dibawa ke KPK pada Senin (15/10/2018) malam. Padahal Neneng sudah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (14/10/2018) siang.

Namun, jejak Neneng sempat tidak terlacak oleh tim dari KPK.  

"Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini ada 2 mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan 1 yang BMW warna putih, saya lupa nopolnya pergi ke tempat lain," kata wakil ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018)

Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng, namun mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.

"Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu," ungkap Syarif.

KPK menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.