Sekjen MUI: Ucapan Salam Satu Agama Telah Disepakati FKUB
Jika perdebatan terkait hal ini berlarut larut, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang lebih besar di masyarakat.

MONITORDAY.COM - Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkapkan, imbauan untuk ucapkan salam satu agama di acara resmi telah disepakati oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya dukungan ini menunjukan kesepakatan umat antar agama terkait hal belakangan menimbulkan pro kontra itu.
"FKUB telah menyepakati dan menggariskan ucapan salam yang akan disampaikan oleh si pembicara atau si pemberi salam adalah cukup hanya dengan mengucap salam sesuai dengan agama dan keyakinan dari yang mengucapkannya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11).
Anwar Abbas menambahkan, jika perdebatan terkait hal ini berlarut larut, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang lebih besar di masyarakat.
Karena itu, Ia pun sepakat dengan pernyataan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid agar masyarakat berhenti memperdebatkan hal ini. Menurutnya, masih banyak hal yang penting dikerjakan ketimbang menghabiskan energi untuk berdebat yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan dialog.
"Wamenag telah mengimbau semua pihak untuk menghentikan polemik soal ucapan salam lintas agama karena kalau hal ini berketerusan kata beliau akan menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," ujar Anwar Abbas.
"Untuk itu, MUI mengajak semua pihak untuk berpindah dari hal yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi kepada yang tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," tandasnya.
Sebelumya, polemik terkait ucapan salam lintas agama ini berawal dari adanya imbauan dari MUI Jawa Timur agar para pejabat tidak mengucapkan salam semua agama kecuali agama yang dianutnya saja. Mereka beralasan, ucapan salam merupakan ibadah sehingga tidak bisa jika salam diucapkan selain agama yang menggunakannya. Adanya imbauan ini kemudian menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Merespon hal itu, MUI Pusat memberikan pernyataan bahwa imbauan agar masyarakat dan pejabat muslim tidak mengucapkan salam pembuka semua agama sesuai dengan ketentuan Al Quran dan hadis. Fatwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya setiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.