Polri Didesak Cabut Tuduhan Terkait Pemuda Muhammadiyah Pelaku Rusuh 22 Mei

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Porli untuk mencabut hasil investigasi yang menyebutkan PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Polri Didesak Cabut Tuduhan Terkait Pemuda Muhammadiyah Pelaku Rusuh 22 Mei
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

MONITORDAY.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk mencabut hasil investigasi yang menyebutkan PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memobilisasi massa aksi pasca pengumuman hasil Pilpres 2019.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengaku keberatan atas hasil investigasi Polri tentang pelaku kerusuhan yang dipublikasikan di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019). Polri menunjukkan slide mengenai PP Pemuda Muhammadiyah sebagai ormas perusuh.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkeberatan dicantumkannya institusi Pemuda Muhammadiyah (pelaku perusuh)," kata Sunanto dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2019).

Cak Nanto melanjutkan, jika ditemukan anggota Pemuda Muhammadiyah yang terlibat dalam aksi kerusuhan, itu merupakan aksi individu bukan organisasi. Seharusnya polri tidak mencantumkan nama organisasi, melainkan nama pelaku.

"Kami akan meminta polri untuk mengklarifikasi dan mencabut (keterangan) Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi yang melakukan kerusuhan," pungkasnya.