SAS Institute Kecam Kejahatan Terorisme di Tanah Air

MONITORDAY.COM - Aksi terorisme yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021). Dua puluh orang mengalami luka-luka. Tak ada korban meninggal dunia selain pelaku suami-istri berinisial L dan YSF.
Kepolisian sebelumnya juga telah menangkap kurang lebih 20 orang terduga teroris di beberapa provinsi berbeda dan berhasil menyita beberapa bom siap ledak.
Mengenai hal tersebut, Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) menyoroti fenomena maraknya aksi terorisme di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi pada Rabu (31/3/2021), SAS Institute mengecam kejahatan terorisme tersebut, sebab terorisme merupakan tindakan tidak beradab yang menjadi musuh umat manusia, bertentangan dengan ajaran Islam dan ajaran agama manapun.
Oleh karena itu, SAS Institute mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak takut, tidak panik dan tidak terprovokasi ke arah kebencian antar agama.
Direktur SAS Institute, Dr. H.M. Imdadun Rahmat menyerukan kepada masayarakat Indonesia untuk menguatkan ikatan-ikatan kerukunan, persaudaraan, persatuan dan bersama-sama menggagalkan tujuan para teroris yakni menyebarkan ketakutan, ketidakamanan, ketidakpercayaan kepada para pemimpin dan pemerintah serta kebencian antar penganut agama-agama.
Ia mendukung upaya pemerintah dalam menangkap para pelaku dan jaringannya, menindaknya, serta memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan civil society sangat diperlukan karena ancaman terorisme masih sangat membahayakan kehidupan bangsa.
Lebih lanjut, Imdadun menilai para pelaku terorisme, organisasi dan jaringannya masih eksis dan menjalankan kegiatannya di sekitar kita. Apalagi, akar-akarnya masih kuat yakni ideologi ekstrim berbasis kekerasan. Adapun ideologinya terus diajarkan dan disebarkan oleh jaringan mereka dan simpatisan-simpatisannya.
Selain itu, Imdadun juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengintegrasikan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan yang sehat dalam kurikulum serta seluruh aktifitas pendidikan, sekaligus mendukung Kementerian Agama untuk segera merealisasikan program Moderasi Beragama yang telah dicanangkan beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut peran nyata dua kementerian yang terkait product knowledge generasi bangsa ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Selanjutnya, Imdadun juga meminta aparat keamanan untuk menggunakan seluruh kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Anti Terorisme agar dapat memberikan perlindungan kepada warga negara dari ancaman terorisme.