Sambut Baik Merdeka Belajar, Kadindikbud Tangsel Harap Mendikbud Bawa Perubahan dalam Pendidikan
Substansi merdeka belajar yang diterapkan di sekolah sesungguhnya untuk menciptakan rasa bahagia para siswa dalam belajar.

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Drs Taryono, M.Si mengatakan, pihaknya menyambut baik program merdeka belajar yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Menurutnya, substansi merdeka belajar yang diterapkan di sekolah sesungguhnya untuk menciptakan rasa bahagia para siswa dalam belajar.
“Dengan kurikulum yang sekarang terlalu membebani pada siswa tidak berorientasi pada minat dan passion anak, semua anak belajar dengan subjek yang sama, dipaksakan, otomatis anak seperti tidak merdeka. Saya yakin dengan kebijakan Mas Menteri, merdeka belajar, akan luar biasa,” kata Taryono saat ditemui di ruang kerjanya, di Tangsel, Jumat (28/02/20).
Lebih lanjut ia berharap, pendidikan di bawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem akan banyak mengalami perubahan dan perbaikan. Termasuk bagaimana penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan kurikulum.
“Karena mine map kami bahwa kurikulum selama ini tidak secara fundamental, secara substansial berubah, dari kurikulum 75 dan seterusnya sampai sekarang kurikulum 2013. Bergeser, bergeser saja, dan kami berharap dengan adanya Mas Menteri yang baru ini maka ada perubahan-perubahan yang mendasar bagaimana terkait dengan kurikulum sekolah,” ujarnya.
Taryono kemudian mengomentari program kebijakan Merdeka Belajar tersebut. Salah satunya tentang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ia mengaku sependapat tentang program USBN yang kini pelaksanaannya dilimpahkan kepada pihak sekolah atau menjadi Ujian Sekolah (US).
Ia menilai hal itu memang menjadi kewenangan sekolah baik dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan evaluasi pembelajaran. Ia juga mengkau saat ini pihaknya terus berupaya untuk merancang sistem US yang bisa digunakan dalam pelaksanaan ujian tahun 2020.
“Itu luar biasa, itu kami menyambut baik, dan kami sudah melakukan sosialisasi, melakukan bukan hanya sosialisasi, tetapi kami sudah memanggil semua, mensosialisasikan kemudian upaya apa ke depan, upaya seperti apa, jadi US nya seperti apa, kami sudah melakukan banyak hal terkait dengan pelaksanaan US di Tahun 2020 ini, seperti itu,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Taryono menjelaskan, antara ujian sekolah atau ujian satuan pendidikannya dilaksanakan di sekolah dasar, outputnya bagaimana pun juga berkorelasi dengan penerimaan siswa baru di SMP. PPDB di SMP, dikatakannya, memiliki jalur prestasi. Karena itu, hal ini harus dipikirkan untuk menggunakan ukuran-ukuran prestasi seperti apa, ketika ujian yang bersifat standar itu dihapuskan dan digantikan dengan ujian sekolah.
“Tapi kami sudah berupaya bagaimana ujian yang dilaksanakan di satuan pendidikan itu pun memiliki standar sehingga prestasi akademik yang dikeluarkan oleh sekolah dasar itu, memiliki kepercayaan dalam seleksi PPDB Tahun 2020 khususnya adalah jalur prestasi akademik. Kalau jalur prestasi non akademik sudah lebih gampang tentu saja, terkait dengan sertifikat dan sebagainya, yang agak harus menjadi perhatian adalah, jalur prestasi akademik yang melalui hasil ujian sekolah tadi,” terangnya.
“Nah ini yang perlu ada sinkronisasi dan dari Permendikbud 44 Tahun 2019 kemudian juga ada Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang PPDB tadi, bahwa juga SMP tadi tidak boleh ada seleksi untuk PPDB nya, karena kalau pun ada seleksi tertulis itu terintegrasi pada ujian SD nya, ini yang harus disinkronkan,” imbuhnya kemudian.
Kendati demikian, ia meyakini hal itu bisa dilaksanakan dan akan berjalan lebih baik.
“Ini bagus, dan memang yang namanya ujian, menguji apa yang perlu diuji, Itu assessment kompetensi secara menyeluruh, bukan sekadar kompetensi ingatan saja itu kan, makanya ini hal yang baik, tapi memang itu perlu dipersiapkan dengan baik, karena bisa jadi di sana ada bisa dengan portofolio ada juga dengan sebuah karya tulis dan lain sebagainya dan itu perlu waktu ya,” ujarnya.
Selain itu, Taryono juga mengapresiasi terkait kebijakan perampingan RPP. Hal ini menurutnya, merupakan solusi untuk membebaskan para guru dan pengajar dari belenggu beban administrasi sekolah.
“Itu sangat meringankan sekali ya, sangat meringankan sekali. Bagus ya, mudah-mudah ini menjadi motovasi teman-teman para guru untuk lebih berinovasi dan berkreasi bagaimana menyuguhkan pembelajaran yang lebih berkualitas di sekolah, di kelas misalnya, atau di luar kelas, jika dibandingkan mungkin selama ini waktunya habis untuk mempersiapkan pembelajaran dengan menyusun RPP yang berhalaman-halaman itu tadi,” tandasnya.