Sambangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/1/2021), dalam rangka melaporkan dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Kedatangannya kali ini untuk menyerahkan data tatambahan mengenai dugaan korupsi pada penyewaan pesawat ATR 72-600.
"Memang dalam pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda khususnya hari ini adalah ATR 72-600," kata Erick, dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI.
Erick menegaskan, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan bukti-bukti berdasarkan audit investigasi, bukan hanya tuduhan semata. Meski begitu, tujuan kedatangannya tersebut tidak untuk melaporkan personal tertentu.
"Bukan tuntutan, karena sekarang era-nya bukan saling nuduh. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi di Kementerian BUMN," ujar Erick.
Meski begitu, Erick tidak menyebutkan angka kerugian yang dari kasus yang menyangkut pesawar ATR 72-600 itu. Menurut dia, hal itu nanti diungkap oleh pihak kejaksaan apabila bukti-bukti sudah terkumpul.
"Kejaksaan yang akan menyampaikan setelah angka-angkanya terkumpul. Kita sinkronisasi data, kita harapkan ini bukan cuma kasus Garuda, tapi hal lain untuk kasus di BUMN. Agar ini jadi program menyeluruh, bukan satu-satu," demikian Erick Thohir.