Sah! Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK
Kelima Dewas KPK nantinya bertugas untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan KPK setiap tahun.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/19).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Kelima pengisi kursi Dewan Pengawas KPK itu antara lain, Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Kelima Dewas KPK tersebut nantinya bertugas untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan KPK setiap tahun. Lalu, evaluasi itu disampaikan ke Presiden Jokowi. Selain itu, Dewas juga memiliki kewenangan pro justicia yakni memberikan atau tidak izin untuk aktivitas penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Acara pelantikan dewan pengawas dan pimpinan KPK ini dihadiri juga oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung St Burhanuddin, pimpinan DPR RI, pimpinan MPR RI, dan lainnya. Pimpinan KPK jilid IV juga ikut hadir di Istana.