RUU Ciptaker Diminta Tidak Hanya Mudahkan Investasi Tapi juga Lindungi UMKM

RUU Ciptaker disarankan agar tidak hanya memudahkan investasi tapi juga melindungi UMKM. Hal ini sangat penting agar RUU tersebut tidak dimanfaatkan untuk mempersilahkan TKA asing atau usaha asing.

RUU Ciptaker Diminta Tidak Hanya Mudahkan Investasi Tapi juga Lindungi  UMKM
Akademisi Faisal Santiago/net

MONITORDAY.COM - Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) disarankan agar tidak hanya memudahkan investasi tapi juga  melindungi UMKM. Hal ini sangat penting agar RUU tersebut tidak dimanfaatkan untuk mempersilahkan TKA asing atau usaha asing.

" Pemerintah sebaiknya menitikberatkan pada semangat pembuatan RUU Ciptaker yang tidak hanya memudahkan investasi tetapi juga memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM, termasuk melindungi dan ini harus selalu didukung karena sektor inilah salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia," kata Faisal Santiago kepada monitorday.com, kamis (18/6).

Menurutnya, masa pandemi tidak menjadi hambatan untuk membangun bangsa. RUU Ciptaker harus menjadi semangat pemerintah dan berbagai pihak untuk bisa keluar dari berbagai himpitan ekonomi.

Guru Besar Universitas Borobudur juga menilai  Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi luar negeri. Namun kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.

RUU Ciptaker nantinya diharapkan dapat memudahkan investasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kemudahan investasi adalah salah satu faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tandasnya.

Tujuan RUU ini sebenarnya menyederhanakan UU dan peraturan sebelumya. Dengan demikian, dapat menggenjot perekonomian sehingga bisa menumbuhkan investasi dan menyerap tenaga kerja.