Rumah Orang Tua Mahfud Dikepung Massa FPI, Banser Turun Tangan

kasus pengepungan rumah orangtua Mahfud MDsegera diusut tuntas

Rumah Orang Tua Mahfud Dikepung Massa FPI, Banser Turun Tangan
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan arahan kepada anggotanya secara virtual. (ANTARA Jatim/HO-Istimewa)

MONITORDAY.COM -  Rumah orangtua dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD di Pamekasan digeruduk ratusan orang pendemo yang disinyalir dari massa FPI. Selasa siang kemarin, sekitar pukul 13.45 WIB, pendemo datang dengan menumpang beberapa truk berkumpul di depan rumah Mahfud,

Massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk turun tangan dan menjaga rumah orang tua Mahfud MD. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/12/20).

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," katanya.

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.