Rumah Ibadah Difungsikan Kembali, Satgas DPR Pastikan Kemenag Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Kedatangan kami ingin memastikan Kemenag siap membuat umat yang sudah rindu dengan rumah ibadah merasa aman saat mereka beribadah di rumah-rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

MONITORDAY. COM - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI pada Kamis (28/05/2020) berkunjung ke kantor Kementerian Agama (Kemenang). Kedatangan Dasco Cs bertujuan meninjau kesiapan Kemenag menyiapkan protokol kesehatan terkait rencana difungsikannya kembali rumah ibadah di situasi tatanan normal baru (New Normal).
Adapun, Turut hadir dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (F-Gerindra), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena (F-Golkar), anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen (F-PDIP), Putih Sari (F-Gerindra), anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman (F-Gerindra).
"Kedatangan kami ingin memastikan Kemenag siap membuat umat yang sudah rindu dengan rumah ibadah merasa aman saat mereka beribadah di rumah-rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Satgas Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (28/05/2020).
Setelah mendengarkan paparan dari Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi perihal protokol yang akan dilakukan saat rumah ibadah difungsikan kembali, Dasco dan rombongan mengapresiasi penjelasan Menag dan menilai Kemenag telah siap menyambut new normal.
"Kami apresiasi kesiapan Kementerian Agama terkait kesiapan menormalkan kembali fungsi rumah ibadah. Dilihat dari regulasi yang ada, itu akan memudahkan pemfungsian kembali rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi kita semua," ucapnya.
Sementara itu, Facrul mengatakan pihaknya telah menyiapkan protokol pembukaan kembali rumah ibadah di era tatanan normal baru. Sehingga, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di rumah ibadah hingga pemberian izin penggunaan rumah ibadah hingga ke tingkat camat. Bahkan, protokol tersebut rencananya akan diumumkan langsung oleh Menag pada Jumat, (29/05/2020).
"Kami sudah siapkan protokol kesehatan penggunaan rumah ibadah. Rencananya akan kami sampaikan besok. Kami juga telah siapkan izin sampai ke tingkat kecamatan. Sebab, selama ini ada yang merasa tidak adil bila kewenangan terkait penggunaan rumah ibadah ini hanya diberikan hingga tingkat kabupaten/kota," ujar Fachrul Razi pada keterangan tertulis yang sama.
Selain itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI berkomitmen bersinergi membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona Virus hingga ke tingkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Dasco menegaskan selain memberi masukan kepada pemerintah, Satgas juga melakukan peninjauan ke berbagai sektor untuk memastikan sejauh mana protokol-protokol kesehatan dibuat sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor dalam menerapkan kebijakan.