Ringankan Beban Guru, Mendikbud: RPP Cukup Satu Halaman

Inisiatif penyederhanaan RPP ini didedikasikan untuk para guru agar meringankan beban administrasi guru.

Ringankan Beban Guru, Mendikbud: RPP Cukup Satu Halaman
Ilustrasi/Net

MONITORDAY.COM - Salah satu program dari gagasan Merdeka Belajar yang dicetuskan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim adalah, tentang penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Inisiatif penyederhanaan RPP ini didedikasikan untuk para guru agar meringankan beban administrasi guru.

“Agar (RPP) dilakukan tapi tidak menjadi beban terlalu berat, karena esensinya adalah proses yang terjadi. Itu yang penting,” tegasnya.

Hal yang penting dalam sebuah RPP, lanjut Mendikbud, bukan tentang penulisannya, melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi.

“Sebenarnya esensinya RPP atau lesson plan adalah proses refleksi daripada guru itu. Pada saat dia menulis suatu RPP, dia laksanakan di kelas besoknya, lalu dia kembali pada RPP itu untuk melakukan refleksi. Tercapai enggak, apa yang dia maksudkan? Dari situlah pembelajaran terjadi. Jadi bukan dengan menulis 10 halaman sekadar buat administrasi,” tuturnya.

"Kemendikbud akan memberikan beberapa contoh RPP singkat yang cukup dikerjakan dalam satu halaman namun tetap berkualitas," ujarnya kemudian.

Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP ini, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.

“Jadi yang tadinya ada belasan komponen, kita bikin jadi tiga komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran,” ujar Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia Rabu (11/12/2019) lalu di Jakarta.