Ridwan Kamil Pastikan Setiap Pegawai Terima THR Secara Penuh

MONITORDAY.COM - Bulan Ramadhan memasuki hari kedua, namun kabar mengenai kewajiban perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sudah ramai tersiar.
Apalagi masih terdapat beberapa kasus mengenai THR ditahun lalu yang masih belum selesai, seperti masih ada beberapa yang dicicil hingga bahkan belum dibayarkan sama sekali.
Pada tahun 2021 ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil ingin memastikan bahwa setiap pegawai menerima hak secara penuh seperti yang dianjurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Demikian disampaikan Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/4/2021).
“Sesuai arahan menteri ketenagakerjaan agar dibayarkan secepat-cepatnya sebelum waktunya, kemudian full sesuai peraruran perundang-undangan,” kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga tak menampik bahwa akan ada beberapa perusahaan yang mengaku tidak sanggup membayarkan THR pegawainya terkait beberapa alasan seperti pandemi atau lainnya, namun ia menilai hal tersebut bukanlah alasan yang logis.
“Memastikan keadilan terhadap mereka yang berhak mendapatkan THR ini tidak terganggu terpotong oleh hal-hal yang tidak logis dengan alasan Covid jadi kita akan melakukan penilaian secara baik,” sambungnya.
Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut, pria yang juga dikenal dengan sapaan Kang Emil tersebut sedang mempersiapkan tim khusus untuk melakukan monitoring terhadap perusahaan yang beralasan mengenai pembayaran THR.
“Pasti akan dinamika mungkin ada satu dua perusahan yang mengaku tidak sanggup kita akan persiapkan tim yang memonitor,” pungkas Kang Emil.