Ridwan Kamil Minta Wisatawan Tidak Datang ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta wisatawan dan tamu untuk tidak datang ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung hingga 7 hari ke depan. Pasalnya, dua daerah tersebut masuk dalam katageri zona merah Covid-19.
Melalui akun Twitter dan Instagramnya, Ridwan Kamil menyebutkan berdasarkan data per tanggal 24 Juni 2021, terdapat dua zona merah di wilayah Jabar yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
“Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” kata Ridwan Kamil dalam postingannya di Twitter pribadinya seperti dikutip redaksi, Jumat (25/6/2021).
Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta wisatawan atau tamu yang kegiatannya tidak esensial, untuk tidak mendatangi kedua wilayah tersebut.
Selain itu, Warga di wilayah itu juga diminta maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Bahkan harus kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier.
Pria yang akrab disapa Kang Emil juga meminta aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.
Sedangkan untuk 25 wilayah lainnya di Jabar untuk tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit.
Terkait peta sebaran yang ditayangkan Kang Emil, peta Jabar memperlihatkan zona oranye di 25 daerah, dan hanya 2 daerah yang zona merah yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Diketahui, zona oranye merupakan zona dengan resiko sedang, sedangkan zona merah dengan resiko tinggi. Tidak ada satu pun daerah yang memiliki zona kuning atau resiko rendah.