Resmikan Logo Hari Santri, Menag Ajak Santri Siaga Jiwa Dan Raga

Resmikan Logo Hari Santri, Menag Ajak Santri Siaga Jiwa Dan Raga
Logo hari santri (kemenag.go.id)

MONITORDAY.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah merilis tema dan logo Hari Santri 2021, pada Selasa, 21 September 2021, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta. Acara ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, perwakilan Kementerian/Lembaga, serta perwakilan ormas-ormas Islam. 

“Terus terang saat membuat tema ini, saya tungguin langsung, Pak Menko. Diskusinya pun sampai tengah malam. Ternyata alhamdulillah, tema dan logo untuk Hari Santri ini filosofinya bagus sekali,” tutur Menag yang tampil mengenakan sarung batik layaknya busana kaum santri, Selasa (21/9/2021). 

Tema yang diusung dalam Hari Santri 2021 ini adalah  Santri Siaga Jiwa dan Raga. “Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” ujar Menag Yaqut.

Menag  Yaqut menegaskan bahwa Siaga Jiwa bermakna pula bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Karenanya, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. 

“Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di era pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama,” tutur Menag.