Resmi Disahkan, APBD-P Jabar Berkurang Rp5,22 Triliun

MONITORDAY.COM - Volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) disahkan senilai Rp39,42 triliun pada Rabu (29/9/2021) dalam sidang paripurna DPRD Jabar di Bandung.
Penetapan itu tertuang dalam nota kesepakatan yang diteken oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar.
"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Ia menjelaskan volume APBD Perubahan ini berkurang dikarenakan adanya penurunan pendapatan daerah akibat pandemi covid-19. Dengan demikian, APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.
"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," urai Ridwan Kamil.
Menurut dia, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan saat pandemi, apalagi ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.
Meski demikian, dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.
"Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar," ucap Ridwan Kamil.
Terkait hal ini, struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya yaitu pendapatan semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,38 triliun. Belanja daerah semula Rp44,62 triliun menjadi Rp39,42 triliun atau berkurang Rp5,22 triliun.
Lalu, penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3,24 triliun menjadi Rp3,41 triliun atau bertambah Rp465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, tidak berubah.
"Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021," tuturnya.
Kemudian, penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari.