Rencana Pelonggaran Selama Perpanjangan PPKM Darurat, Khofifah: Tunggu SK Gubernur

Rencana Pelonggaran Selama Perpanjangan PPKM Darurat, Khofifah: Tunggu SK Gubernur
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyampaikan akan ada pelonggaran selama perpanjangan PPKM darurat.

"Peraturannya sedikit ada pelonggaran. PKL dan warung boleh (buka) sampai pukul 21.00 WIB," kata Khofifah setelah meninjau lokasi bantuan oksigen di Pangkoarmada II, Surabaya, Rabu (21/7/2021).

Terkait hal itu, Khofifah meminta semua pihak bersabar. Ia menyebutkan saat ini sedang disiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim terkait beberapa aturan yang dilonggarkan.

"Tunggu SK Gubernur. Insyaallah sore atau malam hari ini keluar SK Gubernurnya," sambungnya.

Gubernur prempuan pertama di Jatim ini mengungkapkan ada 12 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk PPKM level 4. Kemudian ada 26 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk PPKM level 3.

Selain itu, dia menegaskan, aturan di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4 sama.

"Podo (sama) kalau level 3 dan 4 sama (aturannya). Petanya sama seperti dulu. Ditunggu insyaallah hari ini keluar SK Gubernurnya," pungkas Khofifah.

Adapun daerah di Jatim yang masuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Sedangkan daerah di Jatim yang masuk PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.