Rektor Ojat: UT sudah PNTBH, Uang Kuliahnya Terjangkau dan Kualitas Pun Terbaik

MONITORDAY.COM - Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak akan mendongkrak uang kuliah tunggal (UKT) di kampus tersebut.
lantas bagaimana dengan Universitas Terbukka (UT) yang juga PNTBH?, selain mahasiswanya banyak seiring dengan animo masyarakat yang tinggi juga dipastikan biaya UKT justru semakin murah. Bicara soal kualitas, tidak diragukan lagi, pasalnya UT sudah memiliki standar pembelajaran tersendiri.
Demikian disampaikan Rektor UT, Prof Ojat Darojat dalam acara sarasehan 5 PTN PK-BLU di Kampus UT, Tangerang Selatan, Jum'at (7/1/2021).
“Kalau UT berstatus PTNBH maka mahasiswanya semakin banyak, maka dipastikan biaya UKT akan semakin murah lagi dibandingkan saat ini. Hak ini karena biaya operasionalnya tetap sedangkan mahasiswanya bertambah, maka biaya UKT bisa saja turun,” ujar Rektor Ojat
Prof Ojat juga memaparkan bagaimana kampus terbuka di Tiongkok dan India dengan jutaan mahasiswa, tetapi kualitas tetap terjaga.
Lebih lanjut, Prof Ojat menjelaskan sejumlah poin penting untuk menjaga kualitas. Pertama, adalah bahan ajarnya yang sesuai dengan kondisi kekinian. Kedua, proses pembelajaran dipastikan berjalan dengan bagus. UT menggandeng ribuan fasilitator dan juga tutor. Ketiga, ujian dilakukan secara ketat.
Berubahnya status UT menjadi PTNBH akan menguntungkan mahasiswa karena dapat merespons apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa.
Serta dapat dengan mudah membuka program studi baru.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat persetujuan UT menjadi PTNBH. Ini tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum.
Dengan menjadi PTNBH, kata Ojat, UT merupakan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) yang mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
" Artinya, kebijakan ini memberikan otoritas kepada UT untuk mempunyai otonomi akademik yang lebih luas," ungkap Prof Ojat.
Prof Ojat memastikan UT sejauh ini telah teruji menghadapi tantangan pembelajran digital, bahkan jauh sebelum pandemi datang. Hal ini bisa dibuktikan dengan Learning Management System yang diterapkan di UT.
Perlu diketahui, UT juga dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) yang mana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah, tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan.