Ratna Sarumpaet Ditipu Sekelompok Orang yang Mengaku BIN

Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet ditipu sekelompok orang yang mengaku sebagai Badan Intelijen Negara (BIN), Interpol hingga Staf Kepresidenan. Dia kehilangan uang Rp50 juta.

Ratna Sarumpaet Ditipu Sekelompok Orang yang Mengaku BIN

MONITORDAY.COM-Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet ditipu sekelompok orang yang mengaku sebagai Badan Intelijen Negara (BIN), Interpol hingga Staf Kepresidenan. Dia kehilangan uang Rp50 juta.

Kejadian ini bermula dari pengakuan Ratna saat polisi memeriksanya terkait kasus berita bohong atau hoaks. Dia mengaku dipukuli oleh dua oknum BIN berinisial D dan R saat bertemu di sebuah hotel di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Polisi lantas melakukan penelusuran terhadap orang yang berinisial D dan R. Saat ditangkap, keduanya ternyata merupakan anggota BIN gadungan.

"D mengaku sebagai BIN dengan pangkat mayjen dari Angkatan Laut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/2018).

Ratna mengatakan percakapannya dengan D terkait uang yang dikumpulkan dari raja-raja di Indonesia sebesar Rp23 triliun. Kepada Ratna, D mengatakan perlu ada sejumlah upaya untuk mencairkan dana tersebut.

Ratna menjelaskan berdasarkan keterangan D, dana itu berada di Bank Singapura dan World Bank. D mengatakan harus ada sejumlah dana operasional yang dikeluarkan untuk mencairkan dana tersebut.

Ratna pun memberikan uang kepada D. Tak hanya Ratna, ditengarai ada korban lain juga melakukan hal yang sama.

"Jadi Bu Ratna Sarumpaet sempat mentransfer uang sekitar Rp50 juta untuk mengurus uang ini agar uang Rp23 triliun itu cair. Selain itu ada korban T yang juga sudah melakukan transfer Rp950 juta karena tawaran D," ungkap Argo.

D tidak bekerja sendiri, polisi membekuk empat tersangka lainnya HR (39), DS (55), AS (58) dan RM (52). Mereka ditangkap pada tanggal 7 November di kawasan Jakarta Pusat. Para penipu itu juga mengaku bekerja sebagai pegawai Bank Indonesia serta pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Jadi mereka fasih benar jika melancarkan aksinya. Mereka paham soal seluk beluk prosedurnya," tandasnya.

Polisi masih mengejar satu tersangka lain yakni STW yang berperan membuat surat dari Bank Indonesia untuk meyakinkan orang masuk ke suatu bank.