Rasio Pajak Masih Rendah, Kemenkeu Gandeng Kementerian Lain Genjot Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai perlunya kesadaran dan kepatuhan besar dari masyarakat dalam membayar pajak. Karena diakui, kontribusi penerimaan pajak terhadap penerimaan sangat besar, sekitar 70 persen.

Rasio Pajak Masih Rendah, Kemenkeu Gandeng Kementerian Lain Genjot Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak
Kerjasama Kemenkeu dan Mendagri, Menag , Kemeristekdikti, LIPI Sadar Pajak

MONITORDAY. COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai perlunya kesadaran dan kepatuhan besar dari masyarakat dalam membayar pajak. Karena diakui, kontribusi penerimaan pajak terhadap penerimaan sangat besar, sekitar 70 persen.

Namun, dari sisi rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara di Asean. Thailand misalnya, tax rationya sebesar 15,7 persen, Singapura 14,3 persen, Malaysia 13,8 persen, dan Filipina 13,7 persen. 

“Selama lima tahun terakhir kita masih berkutat diangka 10-11% ini berarti masih banyak potensi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran pajak,” ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Sri menyebutkan Indonesia masih punya pekerja rumah yang besar mengenai inklusi pajak. Menurutnya, jika tax rasio bisa dinaikkan sekitar 16 persen terhadap PDB, maka penerimaan perpajakan bisa mencapai Rp 750 triliun. 

Karena itu, untuk menggenjot kesadaran mengenai  pajak, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia.

Selain Nota Kesepahaman, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek, Kemenristekdikti dalam rangka membangun kesadaran pajak melalui pendidikan untuk masa depan.

“Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak bagian dari strategi kami semua untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan kembali ke masyarakat juga. Kementerian yang hadir adalah yang mendapatkan 20 persen pendapatan negara untuk pendidikan. Mendagri sepertiga anggarannya untuk transfer ke daerah,” jelasnya

Dia mengungkapkan, secara statistik ada ketimpangan antara wajib pajak (WP) yang mendaftarkan dirinya dan telah membayarkan pajak, dengan WP yang tidak sama sekali membayarkan atau mendaftarkan dirinya.  

"Dari 10 orang baru satu yang terdaftar (sebagai WP). Dari 20 orang WP, yang bayar hanya satu orang. Dari 10 orang WP, yang sampaikan SPT (surat pemberitahuan pajak) hanya lima orang. Ini menggambarkan ketidakadilan," ungkap dia.

Sehingga tidak sedikit juga keluhan dari masyarakat yang taat membayar pajak mengeluhkan kepada Dirjen Pajak banyaknya masyarakat yang tidak taat pajak tapi tidak diberikan sangsi sama sekali.

Di kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo mengutarakan 75% anggaran untuk pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat termasuk program prioritas Presiden Joko Widodo yang muaranya dari pajak yang dikelola baik oleh Menteri Keuangan dan jajarannya.

“Pihaknya sudah menghimbau pemerintah daerah, baik Provinsi dan Kab/Kota untuk mengimplementasikan transaksi non tunai yang diperkuat dengan SE Mendagri No. 900 per tanggal 27 april 2017,” ujar Tjahjo.

Tjahjo juga meminta kepada Dirjen Keuangan Daerah paling lambat akhir tahun ini seluruh pegawai Kemendagri harus memiliki NPWP.