Komisi IV DPR RI Rapat Kerja Dengan Dirjen Penegakan Hukum dan Kehutanan KLHK

Dirjen Penegakan Hukum dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rhasio Rhido melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.

Komisi IV DPR RI Rapat Kerja Dengan Dirjen Penegakan Hukum dan Kehutanan KLHK
Dok.Monitorday.com

MONITORDAY.COM - Dirjen Penegakan Hukum dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rhasio Rhido melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Rapat kerja tersebut membahas pembahasan RUU tentang Desain Industri pada senin, (15/07/2109).

Rapat dimulai pukul 13.30 WIB.Rapat dan pembacaan putusan dipimpin oleh Dr. Michael Wattimena, SE, MM.

"Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi atas penjelasan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Direktur Jendral Penegak Hukam Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehubungan dengan perkembangan tata ruang serta upaya pemberantasan perambahan kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah." Ucap Michael di ruang rapat Komisi IV.

Komisi IV meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memanggil secara paksa Gubernur KalimantahTengah agar bersangkutan dapat hadir dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI.

Sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.