Puspeka Kemendikbud Upayakan Strategi atasi Kekerasan Berbasis Gender
Kepala Puspeka Kemendikbud Hendarman dalam webinar tersebut mengungkapkan, cara termudah dalam memberantas tindak kekerasan dengan menghadirkan keberanian, dan tidak boleh membiarkan kekerasan itu berlanjut.

MONITORDAY.COM - Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya mencari cara dan strategi mengatasi empat isu kritis pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, kekerasan seksual dan narkoba.
Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas Puspeka Kemendikbud untuk memastikan penguatan karakter terjadi di sektor pendidikan. Dalam hal ini Puspeka menggelar webinar bertajuk “Anti Kekerasan Berbasis Gender".
Kepala Puspeka Kemendikbud Hendarman dalam webinar tersebut mengungkapkan, cara termudah dalam memberantas tindak kekerasan dengan menghadirkan keberanian, dan tidak boleh membiarkan kekerasan itu berlanjut.
"Jangan sampai kekerasan itu berlanjut di ingkungan kita, termasuk juga di dalam rumah kita," kata dia dikutip dari siaran pers Kemendikbud, Selasa (24/11).
Dalam webinar tersebut, Puspeka mengajak masyarakat mendiskusikan berbagai cara mencegah kekerasan berbasis gender dari lingkungan rumah, satuan pendidikan, dan masyarakat. Selain itu, webinar kali ini juga membahas bentuk dan dampak kekerasan berbasis gender pada seseorang.
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah dalam wabinar tersebut mengatakan, bahwa ruang lingkup kekerasan terhadap perempuan, salah satunya kekerasan terhadap perempuan terjadi secara sistemik, dalam berbagai tingkatan lingkungan kehidupan manusia, di tingkat mikro, meso dan makro bahkan di tingkat global.
Menurut dia, akar kekerasan terhadap perempuan terjadi dari relasi kuasa dan ideologi patriarki.
"Relasi kekuasaan hubungan antara perempuan dan laki-laki yang timpang berlangsung di rumah, di lingkungan kerja, maupun dalam masyarakat pada umumnya, menyebabkan diskriminasi dan terjadi berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Maria.
Maria pun merekomendasikan supaya pencegahan dan penghentian kekerasan terhadap perempuan berjalan secara sistemik, integratif dan multisector. Dengan cara sebagai berikut: pertama, penguatan agensi semua anak dilibatkan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Kedua, meningkatkan akses dan kualitas layanan perlindungan anak khususnya anak perempuan. Kemudian ketiga, meningkatan peran orang tua, keluarga, guru dan anggota masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Keempat, menguatkan kerangka hukum, kebijakan dan peraturan, serta kelima menguatkan koordinasi dan sinergi lintas kementerian lembaga dan daerah, sampai aparat pemerintah yang ruang lingkupnya kecil.
Dalam kesempatan tersebut, Puspeka juga mengimbau peserta membantu korban kekerasan dan turut memberi pemahaman bahwa setiap orang berhak memaksimalkan potensi dirinya dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas dan berkarakter terlepas dari apapun gendernya.