Puasa Disaat Pandemi Corona Menurut MUI

Ketika kita, khususnya umat muslim diberi ujian dengan adanya wabah ini, saatnya Kita  untuk berserah diri kepada Allah SWT, tentunya diiringi dengan ikhtiar pula. 

Puasa Disaat Pandemi Corona Menurut MUI
Ilustrasi/Net

MONITORDAY.COM - Tak terasa, empat hari lagi puasa Ramadhan segera tiba. Momen yang ditunggu-tunggu bagi setiap muslim di muka bumi. Walaupun suasana puasa Ramadhan tahun ini harus dijalani di tengah pandemi global virus Corona sedang menjangkit.

Ketika kita, khususnya umat muslim diberi ujian dengan adanya wabah ini, saatnya Kita  untuk berserah diri kepada Allah SWT, tentunya diiringi dengan ikhtiar pula. 

Di tengah pandemi corona sekarang ini, ada sebagian pihak yang mengusulkan untuk tidak melaksanakan puasa selama Bulan Ramadhan kepada MUI.

Menurut Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas angkat suara terkait usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam boleh tak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Apakah karena ada Covid-19? Sementara mereka duga puasa bisa menurunkan imunitas? Kegiatan berpuasa yang dilakukan oleh seseorang yang sehat, kegiatan berpuasanya itu malah justru merupakan suatu mekanisme pelatihan untuk meningkatkan status imunitas dari tubuhnya," ucap Anwar.

 Anwar menyebut imunitas ketika berpuasa menurun jika orang tersebut sudah menderita penyakit. Selain itu, imunitas tubuh bisa menurun bila ada faktor kekurangan gizi absolut pada seseorang yang telah berlangsung sejak lama. 

"Maka menurut para ahli melalui mekanisme pengendalian pemikiran dan hawa nafsu tersebut dia akan bisa meningkatkan imunitas dari tubuhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan puasa justru membuat semua masalah yang memperburuk daya tahan tubuh menjadi tak ada. Ia lantas mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa berpuasa justru akan membuat seseorang menjadi sehat

Anwar juga menandaskan, puasa pada bulan Ramadan wajib hukumnya untuk dikerjakan oleh setiap umat Islam. Meski demikian, kata Anwar, ada empat golongan orang yang diperkenankan untuk tidak berpuasa saat Ramadhan dalam ajaran Islam.
Mereka adalah orang yang sedang sakit, orang yang dalam perjalanan (musafir), orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui.

"Tetapi meskipun demikian mereka harus tetap melakukan dan menggantinya di hari dan di bulan lainnya atau membayar dengan  'fidyah'.

MUI telah menghimbau umat Islam tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti sholat Jumat, salat lima waktu berjamaah, tarawih dan  sholat Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing.

Selain itu, MUI menyatakan umat muslim dapat melakukan silaturahmi lewat online menjelang bulan Ramadan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.