PSI Desak Pemprov DKI Serahkan Hasil Revisi Studi Kelayakan Formula E

PSI Desak Pemprov DKI Serahkan Hasil Revisi Studi Kelayakan Formula E
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak agar segera menyerahkan hasil revisi studi kelayakan atau feasibility study Formula E yang diminta oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK) pada laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (10/8/2021). 

“Namanya juga studi kelayakan, ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Anggara. 

Pemprov DKI Jakarta diketahui sebelumnya menyatakan siap memperbarui studi kelayakan penyelenggaraan Formula E sesuai hasil sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Adapun pada studi kelayakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim komposisi keuntungan penyelenggaraan Formule E di Jakarta selama 2020-2024 total keuntungan sebesar Rp 3,12 triliun.

Dalam rinciannya, terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi Rp 2,58 triliun.

Namun, BPK melihat studi kelayakan tersebut tidak mencantumkan rincian biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Pemprov DKI setiap tahun selama periode kerja sama. Hanya saya, dalam hasil studi kelayakan itu tak tercantum biaya selama penyelenggaraan yang dibebankan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan pada kontrak selama 5 tahun tersebut total biaya commitment fee sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,35 triliun. 

Bukan hanya commitment fee, melainkan Jakpro harus membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, selama lima tahun, totalnya mencapai Rp 890 miliar.  

Lalu, ada jumlah sebesar Rp 3,24 triliun yang tidak tercantum pada studi kelayakan sebelumnya. 

Tekait hal ini, Anggara menyebutkan, jika biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp 1,24 triliun menjadi Rp 4,48 triliun.

Sehingga, jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp 3,12 triliun, penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp 1,36 triliun.

“Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp 1.3 Triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?” tandas Anggara.