PSI Apresiasi Langkah KPU Rilis Nama Caleg Eks Napi Korupsi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merilis daftar mantan narapidana korupsi yang nyaleg di Pemilu 2019. KPU telah merilis 49 nama eks-napi korupsi dari 12 partai yang akan berlaga. Langkah ini dinilai jadi pencerahan bagi masyarakat.

PSI Apresiasi Langkah KPU Rilis Nama Caleg Eks Napi Korupsi
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni - foto: Faisal Maarif/MONITORDAY

MONITORDAY.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merilis daftar mantan narapidana korupsi yang nyaleg di Pemilu 2019. KPU telah merilis 49 nama eks-napi korupsi dari 12 partai yang akan berlaga. Langkah ini dinilai jadi pencerahan bagi masyarakat. 

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/2). 

Politisi yang akrab disapa Toni ini mengatakan bahwa sejak awal, PSI mendukung KPU yang sempat memberikan aturan bahwa mantan narapidana korupsi tidak diperkenankan maju di Pileg. Namun aturan tersebut dianulir atas dasar pemenuhan hak politik mantan narapidana korupsi.

“Seharusnya mantan napi korupsi dicoret saja, mengacu pada peraturan KPU. Namun memang ada kompromi politik yang terjadi. Maka pengumuman nama-nama koruptor bagi PSI adalah tindakan paling minimal untuk mencegah para koruptor dipilih kembali,” terangnya.

Karena itu, Toni mengapresiasi langkah 3 parpol lainnya yakni PKB, PPP, dan Nasdem yang batal memajukan eks koruptor sebagai Caleg dalam pemilu April nanti. Menurutnya ini menjadi langkah maju untuk memberantas mata rantai korupsi di negeri ini. 

“Pernah jadi satu-satunya parpol yang tidak mengusung eks terpidana kasus korupsi, kami di PSI tentunya bangga melihat langkah kami ini diikuti oleh parpol-parpol lain yang lebih senior," ungkap Toni. 

"Sayang, di luar tiga partai itu, partai-partai lain tak mengikuti jejak PSI. Kok para mantan koruptor masih diberi kesempatan tanpa jaminan mereka tak mengulangi kesalahan yang sama?! Artinya, tidak jelas komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," pungkasnya.