Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Pengganti Idham Azis

Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Pengganti Idham Azis
Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta pada Rabu (27/1/2021).

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta pada Rabu (27/1/2021).

Adapun pengangkatan Listyo tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021, sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Sementara Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," tambah Presiden Joko Widodo yang diulangi diucapkan Listyo.

Usai mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir para pejabat negara dalam jumlah terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya.