Presiden Jokowi Dorong Akselerasi Teknologi dalam Penyelenggaraan Peradilan

Presiden Jokowi Dorong Akselerasi Teknologi dalam Penyelenggaraan Peradilan
Presiden RI Joko Widodo/net

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo mendorong Mahkamah Agung (MA) agar melakukan akselerasi penggunaan teknologi dalam transformasi penyelenggaraan peradilan di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Presiden saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2020).

"Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan, penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. 

"Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan," ungkapnya.

Menurut Presiden, datangnya pandemi Covid-19 justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut. Terutama untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental.

"Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting, membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat. Terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik," kata dia.

Presiden pun memberi apresiasi pada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer dan jinayat, dan peningkatan versi direktori putusan.

"Saya juga gembira, karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan," kata dia.

"Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation," tambahnya.

Presiden pun berharap MA terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan (e-Verdict), juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus.

Menurut Presiden, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan. Karena sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decisions dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya," demikian kata Presiden Jokowi.