PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga Minta Tolong Jokowi

PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga Minta Tolong Jokowi
Foto: Pekerja migran asal Majalengka terancam hukuman mati (Bima Bagaskara/detikcom).

MONITORDAY.COM - Kabar duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka di Dubai Uni Emirat Arab yang bernama Nenah. PMI asal Majalengka tersebut dituduh terlibat kasus pembunuhan yang membuatnya terancam hukuman mati. Pihak keluarga berusaha untuk membebaskan Nenah. 

Banyak oknum yang sudah menjanjikan bisa membebaskan PMI tersebut. Namun semua itu hanya penipuan belaka. Banyak uang sudah dihabiskan untuk mencoba membebaskan Nenah, namun hasilnya nihil. 

"Kami mohon kepada semua, sama Pak Presiden Bapak Jokowi kami mohon pertolongan," ucap Nung Arminah (41) kakak kandung Nenah saat ditemui wartawan di kediamannya, Kecamatan Kasokandel, Senin (24/5/2021).

Saat ini upaya pemulangan Nenah dari UEA sudah dilakukan sejumlah pihak, salah satunya dari Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI).

Ketua FPMI Kabupaten Majalengka Muhammad Fauzy menjelaskan pihaknya telah mengirim surat ke pemerintah pusat untuk bisa segera membebaskan Nenah dari jeratan hukum di Dubai.

"Kita melakukan upaya dengan mengajukan pembelaan hukum dimana kita kirim surat ke BP2MI, DPR RI, KBRI Dubai dan Kemenlu, untuk kelakuan pembelaan. Kita yakin dia tidak membunuh. Semoga ini jadi perhatian dari pemerintah untuk bisa membebaskan Nenah," jelas Fauzy.

Dari upaya yang telah dilakukan kata Fauzy FPMI telah mendapat kabar jika akan dilakukan negosiasi untuk menukar jeratan hukum yang menjerat Nenah dengan diyat atau uang tebusan.

"Sudah ada tanggapan untuk dilakukan penggantian diyat untuk mengganti jeratan hukumnya. Insha Allah bisa bebas dari ancaman. Saat ini sedang upaya negoisasi kepada pihak korban dari India, untuk nominalnya belum diketahui," pungkas Fauzy.