Pilkada di Tengah Pandemi, Begini Rilis Rekomendasi Metode Kampanye Dari Satgas
Bakal pasangan calon harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama seleksi.

MONITORDAY.COM - Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya merilis rekomendasi metode kampanye Pilkada Serentak 2020 yang mengimplementasikan protokol kesehatan secara ketat.
Lebih lanjut, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemilihan serentak yang aman COVID-19 harus mengimplementasikan sejumlah ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Bakal pasangan calon harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama seleksi,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan penanganan COVID-19 dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/9).
Sementara itu, metode kampanye yang diperbolehkan meliputi beberapa ketentuan, yakni pertemuan terbatas (jika di dalam ruangan, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 m).
Kemudian, disarankan menggunakan media online atau daring dan meminimalisasi pertemuan fisik.
"Debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran maksimal dihadiri 50 orang dengan jaran 1 m," ujar Wiku.
Terkait dengan bahan kampanye, Wiku menyarankan berbentuk alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, face shield, atau hand sanitizer.
"Kegiatan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku diperbolehkan dengan menerapkan protokol ketat dan melakukan koordinasi dengan satgas daerah," ungkapnya.