Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan Desember dengan Protokol Kesehatan

Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan.

Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan Desember dengan Protokol Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian.

MONITORDAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang namun dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Tito mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu rancangan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Tito menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual, seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mendagri menambahkan terkait dengan pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perlakuan khusus juga harus diterapkan pada daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19, yakni dengan diwajibkan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD), masker, dan sarung tangan.

"Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya," katanya.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, dirinya juga telah mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 tersebut.

"Kemenkes dan Gugus Tugas, telah mendukung pelaksanaan pilkada pada tanggal tersebut, namun protokol kesehatan harus dipatuhi dan disusun dengan mengikutsertakan keduanya," tutur Mendagri.