Pihak Kampus Keberatan Aksi Demo KPU dan Bawaslu Membawa Nama UI

Kampus Universitas Indonesia (UI) menyatakan tidak terlibat terhadap aksi "Bergerak ke KPU dan Bawaslu" yang mengatas namakan UI.

Pihak Kampus Keberatan Aksi Demo KPU dan Bawaslu Membawa Nama UI
Ilustrasi foto mahasiswa UI/istimewa.

MONITORDAY.COM - Kampus Universitas Indonesia (UI) menyatakan tidak terlibat terhadap aksi "Bergerak ke KPU dan Bawaslu" yang mengatas namakan UI. Pihak kampus keberatan atas dibawa-bawanya nama dan logo univeristas dalam aksi tersebut. 

"Kami tegaskan bahwa penggunan nama dan kegiatan tersebut tidak ada sama sekali kaitan dengan UI secara kelembagaan, dan karenanya tidak berhak mengatasnamakan UI," ujar Humas UI, Gandjar Laksmana, dalam siaran persnya, Selasa (7/5). 

Gandjar menegaskan, bahwa setiap elemen sivitas akademika, mahasiswa tenaga pengajar, tenaga pendidik, dan alumni, tidak memperkenankan menggunakan nama, logo, simbol, dan atribut UI.

Ia mengatakan, penggunaan nama dan simbol tersebut telah bertentangan dengan Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017, tentang nama logo, dan/atau merk UI oleh pihak yang mengatasnamakan aksinya sebagai solidaritas alumni UI lintas generasi.

Ganjar berharap agar semua pihak tetap jaga netralitas institusi pendidikan dan bersama menjaga kampus UI agar terbebas dari segala bentuk politik praktis.

Terkait adanya klaim melalui aksi yang direncanakan digelar Selasa (7/5) siang tersebut, Gandjar menegaskan pihaknya akan memproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan peraturan rektor UI, akan penempuh proses hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku atas adanya pelanggaran tersebut," tegasnya.