Peserta Muktamar IMM Tolak Sistem E-Voting

Peserta Muktamar IMM Tolak Sistem E-Voting
Pembukaan Muktamar XIX IMM Kendari, Kamis (21/10/2021).

MONITORDAY.COM - Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) XIX, Kendari yang berlangsung sejak 21 Oktober 2021, saat ini masuk ke tahapan sidang pemilihan ketua Umum.

Memasuki sidang pemilihan, para peserta Muktamar XIX IMM kembali berdebat, dan menolak sistem pemilihan elektronik atau E-voting. 

Penolakan ini terjadi karena E-voting dinilai tidak transparan lantaran tidak adanya kotak audit, sehingga akan sulit jika terjadi selisih suara saat proses voting selesai. 

"Itu terjadi di Muktamar IMM di Malang 2018 terjadi keselisihan suara antara hasil total sama jumlah pemilih," ujar Hafiz, kader IMM yang turut meramaikan arena Muktamar, pada Jumat (22/10/2021) malam. 

Hafiz menegaskan, Muktamar harus secara berjalan transparan, dan juga pemilihan yang ada harus mendengarkan aspirasi para votter muktamar. 

"Musyawarah menjadi upaya bijaksana bersama, sikap rendah hati untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian, bukan Panlih mengambil keputusan sepihak," tandas Hafiz. 

Untuk diketahui, saat ini calon ketua Umum IMM telah mengerucut menjadi dua orang, yakni Abdul Musawir Yahya dan Muhammad Huda Prayoga. 

Hal itu terjadi karena perjalanan muktamar penuh dengan dinamika, sehingga satu calon lainnya, Riyan Betra Delza mundur.