Permudah Proses Mutasi PNS Antar Daerah, Kemendagri Luncurkan 'Simudah'

MONITORDAY.COM - Dalam upaya mempermudah layanan mutasi pegawai antar daerah, Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) meluncurkan sistem layanan mutasi antar daerah (Simudah).
Simudah merupakan terobosan dan inovasi yang Kemendagri hadirkan untuk memudahkan PNS di seluruh pelosok tanah air dalam proses mutasi antar daerah.
Dengan Simudah, para PNS yang melakukan proses mutasi antar daerah akan disuguhi informasi setiap tahapan proses mutasi melalui notifikasi WhatsApp yang bersangkutan.
"Dengan notifikasi via WA dan mesin anjungan Simudah, mereka tidak perlu galau dan tidak perlu menghubungi atau jauh-jauh dari daerah mendatangi pegawai kita di Kemendagri untuk mengetahui informasi proses mutasinya di Kemendagri," kata Mendagri, Tito Karnavian, dalam siaran persnya, Selasa (27/7/2021).
Mendagri berharap agar inovasi mutasi PNS antar daerah, melalui Simudah menjadi inspirasi bagi seluruh daerah dan semua pihak untuk memberikan layanan terbaik, akuntabel, dan transparan.
"Proses mutasi PNS antar daerah ini merupakan sebuah rangkaian. Kami ada pada proses penerbitan SK mutasinya. Kami yakin mitra strategis kami, BKN dan pemda akan saling mendukung dan memberikan kemudahan layanan yang terpercaya dalam proses mutasi PNS antar daerah ini," ujarnya.
Sementara itu, guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaannya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik mengaskan, teknis pencetakan SK Mutasi tidak bisa dilakukan sembarang orang.
"Khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini. Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses login, akses berbasis pengenal wajah (face recognition) yang disuplai dari database kependudukan," kata Akmal Malik.