Perkuat SDM, Menaker Dorong Pemerintah Genjot Pendidikan Vokasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong agar pemerintah memperkuat pendidikan maupun pelatihan vokasi. Hal ini dilakukan demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang kuat dan mempunyai skill yang memadai untuk terjun dalam dunia industri.

MONITORDAY.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong agar pemerintah memperkuat pendidikan maupun pelatihan vokasi. Hal ini dilakukan demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang kuat dan mempunyai skill yang memadai untuk terjun dalam dunia industri.
"Pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi agar mereka ini dapat punya skill yang memadai. Mempunyai skill yang bisa berubah dan skill yang bisa meningkatkan level pekerjaannya," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (26/11).
Hal tersebut dikatakan hanif memberikan sambutan pada acara Leaders Meeting of ASEAN Trade Union Council di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (24/11).
Selain pendidikan vokasi, Kemnaker juga menggenjot percepatan peningkatan skill SDM melalui pemagangan yang melibatkan dunia industri. Hanif mengungkapkan, di tahun ini, program pemagangan telah berhasil melibatkan 170 ribu peserta. Ditargetkan, tahun 2019 akan meningkat hingga 400 ribu peserta.
"Ini sebagai salah satu cara cepat untuk masifikasi dari SDM kita yang kompeten dan berkualitas tinggi sehingga mampu bersaing dengan pekerja dari negara lain," ungkapnya.
Hal tersebut menurut Hanif, berkaca dari beberapa negara, investasi SDM tidak hanya dikelola oleh pemerintah saja. Di negara-negara Eropa, 70 persen investasi SDM dipegang oleh industri.
Sedangkan di Amerika Serikat, kementerian yang membidangi ketenagerjaan tidak memiliki satu pun vocational training center (pusat pelatihan vokasi). Selain dikelola oleh industri, vocational training center di Amerika Serikat dikelola oleh SP/SB.
Ia menambahkan, saat ini pasar kerja global sudah terintegrasi. Dengan memiliki keterampilan yang memadai, tenaga kerja Indonesia dapat memilih pekerjaan di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Dan orang punya kebebasan untuk bekerja di dalam negeri atau luar negeri. Yang terpenting adalah pemerintah memastikan masyarakat agar memiliki keterampilan," pungkas Hanif.