Perceraian Kerap Terjadi di Masa Pendemi, BKKBN: Jumlah Janda Kian Meningkat

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2018, tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Indonesia terus meningkat tiga persen. Terlebih dimasa pandemi,  banyak laki-laki diduga tidak bertanggung jawab. Akibatnya, jumlah janda semakin meningkat.

Perceraian Kerap Terjadi di Masa Pendemi, BKKBN: Jumlah Janda Kian Meningkat
Tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Indonesia terus meningkat/Istimewa

MONITORDAY.COM - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Hasto Wardoyo mengakui angka perceraian di Indonesia terus meningkat. 

Kalau merujuk data, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Misalnya, pada tahun 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan, sementara laki-laki 113,3 persen. Terlebih dimasa pandemi,  banyak laki-laki diduga tidak bertanggung jawab. Akibatnya, jumlah janda jadi perhatian khusus. 

“Ini berarti bukan perempuan yang salah semata namun mungkin saja banyak laki-laki kurang bertanggung jawab,” ujar Hasto dalam diskusi daring bertema “Rencanakan Hidupmu dengan Menjaga Kesehatan Reproduksi” yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/08/2020).

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2018, tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Indonesia terus meningkat tiga persen.

Kalau merujuk data, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Misalnya, pada tahun 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan, sementara laki-laki 113,3 persen.

Angka itu terus mengalami peningkatan hingga tahun 2018, di mana putusan Pengadilan Agama pihak perempuan lebih mendominasi yaitu 307,7 persen berbanding 111,4 persen laki-laki.

Oleh karena itu, untuk menghindari peningkatan angka perceraian, BKKBN mengingatkan para remaja Indonesia agar melakukan persiapan matang sebelum menikah. BKKBN mengajak para remaja mempersiapkan diri jika ingin menikah, termasuk persiapan usia dan lain sebagainya.