Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Layanan Digital JKN

MONITORDAY.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyebutkan, pihaknya berupaya memaksimalkan layanan digital dalam pemberian layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“BPJS Kesehatan memaksimalkan pemberian pelayanan secara non tatap muka melalui layanan digital, seperti aplikasi Mobile JKN, konsultasi jarak jauh (telekonsultasi) dan peresepan obat secara online,” ujar Ghufron dalam Forum Nasional ke-11 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia, Senin (25/10/2021).
Dalam forum bertajuk “Resilience Kesehatan pada Era Pandemi Melalui Pemanfaatan DaSK, Data Rutin Kesehatan, dan Reformasi Sistem Kesehatan” tersebut, Ghufron menjelaskan, pelayanan digital di era pandemi sangat dibutuhkan lantaran peserta JKN-KIS dikhawatirkan terpapar Covid-19 bila datang ke fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan berbasis digital melalui konsultasi jarak jauh (telekonsultasi) yang bisa diakses melalui Mobile JKN.
Pada layanan ini aspek telekonsultasi di FKTP juga diperhitungkan sebagai bentuk capaian kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).
Hingga September 2021, angka pemanfaatan layanan telekonsultasi sudah mencapai 9,3 juta layanan.
Dari jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan rencana yang akan dilakukan BPJS kesehatan dalam perluasan pelaksanaan ujicoba di 13 wilayah.
“BPJS Kesehatan juga telah menerapkan Kebijakan Iterasi Peresepan untuk pelayanan Obat PRB. Dokter di FKTP meresepkan obat untuk 30 hari dengan tambahan iterasi 2 kali, sehingga peserta PRB dapat langsung datang ke Apotek PRB dan dapat melakukan konsultasi dengan dokter melalui telekonsultasi,” jelas Ghufron.
Di fasilitas kesehatan, lanjut dia, BPJS kesehatan telah menerapkan sistem antrean online, menampilkan display ketersediaan tempat tidur dan display informasi jadwal tindakan operasi di rumah sakit yang telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN.
“Harapannya, berbagai upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder, termasuk lembaga pendidikan, sehingga bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses bagi peserta di fasilitas kesehatan demi menjaga sustainabilitas program jaminan kesehatan di Indonesia,” tutur Ghufron.