Penjelasan Batan Soal Radiasi di Serpong
Bapeten menemukan 5 titik yang radiasi di atas ambang. Sumber tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang diteliti di laboratorium Batan.

MONITORDAY.COM - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Polres Tangerang Selatan menggelar pertemuan dengan warga Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar terkait adanya paparan radiasi yang melebihi ambang batas, yang terjadi di perumahan Batan Indah, Serpong.
Sekretaris Utama Bapeten, Hendiyanto menjelaskan kronologis temuan paparan radiasi yang melebihi ambang batas. Ia mengatakan, pihaknya menemukan 5 titik yang radiasi di atas ambang.
"Sumber tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang diteliti di laboratorium BATAN," ujar Hendiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2).
Kemudian, Hendiyanto mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan analisis terhadap air tanah di sekitar wilayah terpapar.
"Terkait dengan air tanah, sudah dilakukan pengukuran dan dipastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi dalam kondisi tidak terkontaminasi," ungkapnya.
Sebagai upaya pembersihan area terkontaminasi tersebut, Hendiyanto mengatakan telah bekerja sama dengan Batan dan akan mempercepat proses pembersihan. Termasuk pada Minggu (16/2) hari ini, pihak Batan kembali melakukan upaya clean up.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara memastikan bahwa zat radioaktif yang ditemukan Bapeten bukan berasal dari reaktor yang dimiliki Batan.
Selain melakukan clean up, pada hari Minggu (16/2), Batan akan melakukan whole body counting (WBC) terhadap sampel warga sebanyak 9 orang.
"Hasil WBC ini diharapkan dapat diketahui setelah dua hari kedepan. Hasil dari WBC ini untuk mengetahui dampak radiasi," ungkap Heru.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan narasumber yang kompeten.
"Hal ini, sebagai upaya untuk mengurangi informasi yang tidak benar dan beredar di masyarakat terkait kejadian paparan radiasi yang melebihi ambang batas," ujar Imam.