Pengurus Masjid Raya Pekanbaru Larang Jamaah Bersalaman
Protokol pencegahan COVID-19 dijalankan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid An Nur, masjid terbesar di Kota Pekanbaru. Jamaah shalat diminta mengenakan masker dan menjaga jarak. Petugas masjid pun tak segan mengingatkan anggota jamaah yang tidak menjaga jarak dengan orang lain.

MONITORDAY.COM - Pengurus Masjid Raya An Nur di Kota Pekanbaru pada Jumat melarang jamaah Shalat Idul Adha saling bersalaman guna menghindari risiko penularan COVID-19.
"Silakan langsung pulang," kata pengurus masjid usai khutbah Shalat Idul Adha.
Pengurus masjid juga melarang warga berkerumun saat hendak mengambil alas kaki dan keluar dari masjid serta mengatur lalu lintas jamaah guna mencegah warga berdesak-desakan.
Protokol pencegahan COVID-19 dijalankan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid An Nur, masjid terbesar di Kota Pekanbaru. Jamaah shalat diminta mengenakan masker dan menjaga jarak. Petugas masjid pun tak segan mengingatkan anggota jamaah yang tidak menjaga jarak dengan orang lain.
"Kita harus selalu disiplin pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Kita beri contoh ke umat lain agar terhindar dari COVID," kata Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan sambutan sebelum Shalat Idul Adha di Masjid An Nur.
Ia mengatakan bahwa Idul Adha merupakan momentum untuk berusaha mencegah penularan COVID-19 dengan menaati protokol kesehatan serta berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir.
Di bagian Pekanbaru yang lain, sebagian warga menunaikan Shalat Idul Adha di rumah.
Sebagian warga yang tinggal di kawasan Jalan Swakarya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah karena pengurus Masjid Al Munadzirin di kawasan padat penduduk itu memutuskan tidak menggelar Shalat Id karena ada satu anggota jamaah yang diduga tertular COVID-19 dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Masjid yang berada tidak jauh dari Masjid Al-Munadzirin juga menjalankan kebijakan yang sama. Warga yang sudah datang ke masjid itu untuk Shalat Id pulang untuk shalat di rumah atau menuju ke masjid lain.
Yusra, warga setempat, tidak mempermasalahkan kebijakan pengurus masjid. Menurut dia, kebijakan itu dijalankan demi kebaikan bersama.