Pengungsi Rohingnya Ditolak Pemerintah India Tinggal di Kawasannya

Pengungsi Rohingnya Ditolak Pemerintah India Tinggal di Kawasannya

MONITORDAY.COM - UNHCR atau Badan Pengungsi PBB menyatakan penangkapan 31 warga Rohingya oleh Kepolisian India diakibatkan oleh para pengungsi Rohingya kedapatan telah terkatung-katung sejak Jumat (18/1) di wilayah perbatasaan Bangladesh dan India. 

 

Kepolisian India menangkap sedikitnya 31 warga minoritas muslim Rohingya, termasuk 17 anak-anak diantaranya. Penangkapan dilakukan setelah Bangladesh menolak untuk menampung mereka.

 

Pemerintah India menganggap Rohingya sebagai warga asing yang ilegal dan memberikan ancaman keamanan. Selama ini India memerintahkan puluhan ribu pengungsi Rohingya yang hidup di berbagai lokasi terpisah di India untuk didata dan dipulangkan ke Myanmar.

 

UNCHR diketahui telah mengeluarkan kartu identitas pengungsi bagi sekitar 16.500 warga Rohingya. Kartu identitas itu tersebut dapat membantu mencegah pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, penahanan dan deportasi. Namun sayangnya, India tidak mengakui kartu identitas dari UNHCR itu.

 

Pada Oktober 2018 lalu, otoritas India mendeportasi tujuh warga Rohingya ke Myanmar. Hal itu memicu protes dari kelompok-kelompok HAM global.

 

"Kami menangkap mereka di bawah Undang-undang Warga Asing atas dakwaan masuk ke India tanpa dokumen perjalanan yang valid," sebut Ajay Kumar Das, pejabat kepolisian di Tripura yang berbatasan dengan Bangladesh, seperti dilansir dari Reuters, Jum’at  (24/1),

 

Ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri dari rumah mereka di Rakhine, Myanmar selama beberapa tahun terakhir. Kebanyakan warga Rohingya berusaha menyelamatkan diri dari operasi militer Myanmar yang sering melakukan tindak kekerasan. 

 

Banyak pengungsi Rohingya yang kini tinggal di barak pengungsian di Bangladesh, banyak juga yang melarikan diri ke India, negara-negara Asia Tenggara dan sekitarnya.