Pengetatan PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Begini yang Dilakukan Khofifah

Pengetatan PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Begini yang Dilakukan Khofifah
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Senin (17/5/2021) (Istimewa).

MONITORDAY.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperkuat. Langkah itu dimulai, Selasa 22 Juni hingga Kamis 5 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, PPKM Mikro Jatim akan diperketat, khususnya di kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan zona merah COVID-19.

"Jadi begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan PPKM perpanjangan ke-9, sampai 28 Juni. Nah kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan zona merah," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (22/6/2021).

Selanjutnya, Khofifah menerangkan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan.

"Hari ini sebenarnya sudah dilakukan di Kota Pasuruan, Kota Malang, ada Kota Mojokerto, Ngawi, di Madiun juga," jelasnya.

Menurut dia, pengetatan PPKM mikro juga dilakukan di Bangkalan. Lebih tepatnya di 8 Desa yang ada di 5 Kecamatan.

"Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada tiga desa, Arosbaya dua desa. Lalu di Klampis, Geger, Burneh, masing-masing satu desa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan, sejauh ini, PPKM mikro diterapkan di seluruh 38 Kabupaten/Kota Jatim.

Lalu, kasus positif COVID-19 di Jatim sedang melonjak. Tercatat ada 5.158 kasus aktif positif COVID-19 di Jatim. Dari data Satgas COVID-19 Jatim, Bangkalan menjadi Kabupaten dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941.