Pengetatan PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Begini yang Dilakukan Khofifah

MONITORDAY.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperkuat. Langkah itu dimulai, Selasa 22 Juni hingga Kamis 5 Juli mendatang.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, PPKM Mikro Jatim akan diperketat, khususnya di kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan zona merah COVID-19.
"Jadi begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan PPKM perpanjangan ke-9, sampai 28 Juni. Nah kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan zona merah," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Selanjutnya, Khofifah menerangkan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan.
"Hari ini sebenarnya sudah dilakukan di Kota Pasuruan, Kota Malang, ada Kota Mojokerto, Ngawi, di Madiun juga," jelasnya.
Menurut dia, pengetatan PPKM mikro juga dilakukan di Bangkalan. Lebih tepatnya di 8 Desa yang ada di 5 Kecamatan.
"Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada tiga desa, Arosbaya dua desa. Lalu di Klampis, Geger, Burneh, masing-masing satu desa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan, sejauh ini, PPKM mikro diterapkan di seluruh 38 Kabupaten/Kota Jatim.
Lalu, kasus positif COVID-19 di Jatim sedang melonjak. Tercatat ada 5.158 kasus aktif positif COVID-19 di Jatim. Dari data Satgas COVID-19 Jatim, Bangkalan menjadi Kabupaten dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941.