Pengamat Kebijakan Publik:  Larangan Mudik Lebaran Mesti Disikapi Secara Bijak

Pengamat Kebijakan Publik:  Larangan Mudik Lebaran Mesti Disikapi Secara Bijak
Pengamat Kebikan Publik,  Helmizar (Foto: Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Pengamat Kebikan Publik,  Helmizar mengakui kebijakan larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 menjadi tantangan tersendiri, bahkan menuai ragam tanggapan. 

Adanya keputusan dari pemerintah ini,  juga seyogyanya dimaklumi karena muaranya adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas ke berbagai daerah.

Namun di lain pihak, jumlah penumpang di sejumlah PO Bus terus menyusut sejak pandemi Covid-19 melanda.

Ditambah adanya larangan mudik mei mendatang, maka hal ini sama saja membuat jumlah penumpang semakin berkurang.

"Bus ini merupakan solusi bagi transportasi dalam menunjang mobilitas angkutan umum,"  jelas Helmizar kepada Monitorday.com, Senin (19/4/2021). 

Karenanya, Helmizar mengimbau perlu ada solusi cerdas agar kebijakan pemerintah disikapi secara bijak sehingga bisa menghasilkan win win solution. 

Menurut Helmizar, kerjasama antara angkot dan bus perlu dilakukan agar transportasi publik bisa  berjalan normal.

Selanjutnya,  dinas terkait perlu mengatur rute-rute tertentu yang hanya boleh di lalui oleh bus dan angkot. Dan tidak boleh angkutan pribadi melewati saat jam kerja 06.00 - 10.00 WIB dan 15.00 - 19.00 WIB. 

Namun, kata Helmizar, padangannya pun butuh masukan sehingga tidak ada yang di rugikan.