Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi foto.

MONITORDAY.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online, mulai Senin (8/7). Program ini merupakan salah satu dari upaya pemerintah yang dilaksanakan untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).

Melalui program ini, para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Di tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program kartu Pra kerja.

Pada tahap awal yang dimulai awal April tahun ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan online melalui www.prakerja.go.id. langkah pertama para peserta harus memiliki akun terlebih dahulu, dan membuatnya langsung di situs tersebut.

Setelah membuat akun, peserta bisa langsung mendaftar di website tersebut. Nantinya, pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.

Adapun syaratnya sebagai betikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Usia minimal 18 tahun.
• Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
• Korban pemutusan hubungan kerja (PHK),
• Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
• Diprioritaskan pendaftar usia muda.

Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya.

Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada.

Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Nantinya, penerima manfaat dari program ini mendapat sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.