Pendaftaran Ditutup 15 Maret, Berikut Informasi Program Guru Penggerak Angkatan III

Pendaftaran Ditutup 15 Maret, Berikut Informasi Program Guru Penggerak Angkatan III
Ilustrasi: Guru sedang mengajar siswanya (tirto.id)

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka pendaftaran bagi Program Guru Penggerak Angkatan III. Pendaftaran program ini akan segera ditutup pada 15 Maret 2021. Sama seperti angkatan sebelumnya, Program Guru Penggerak mensyaratkan kualifikasi yang harus dipenuhi. Yang berbeda adalah sasaran daerah yang akan menjadi tempat Program Guru Penggerak. 

Seperti dilansir dari situs Guru Penggerak Kemendikbud, pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Diharapkan melalui program ini, para guru penggerak dan para pendamping akan memperkuat pembelajaran yang berpusat pada murid.

Ada lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping program ini, yaitu:

  • Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri;
  • Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;
  • Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua;
  • Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid;
  • Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Berikut ini kualifikasi yang dibutuhkan dalam Program Guru Penggerak, yakni:

  • Minimal pendidikan S1/D4 (untuk selain guru PAUD);
  • Pengalaman minimal mengajar lima tahun;
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun PNS/Non-PNS, memiliki akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) setempat;
  • Memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru penggerak.

Untuk informasi pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai guru penggerak dapat mengetahui lebih lanjut melalui tautan:  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/