Pemulangan WNI Eks ISIS, PKB : tak ada urgensinya negara memfasilitasi mereka pulang

Mereka yang bergabung dengan ISIS itu sudah tidak mengakui NKRI, menolak pancasila, dan bahkan mereka membakar paspor maka tak ada urgensinya negara memfasilitasi mereka pulang.

Pemulangan WNI Eks ISIS, PKB : tak ada urgensinya negara memfasilitasi mereka pulang
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/ Net

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menilai Indonesia sebenarnya tidak punya urgensi untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung ISIS. Menurutnya, pembakaran paspor Indonesia menunjukkan mereka tidak ingin lagi menjadi bagian dari Indonesia.

“Mereka yang bergabung dengan ISIS itu sudah tidak mengakui NKRI, menolak pancasila, dan bahkan mereka membakar paspor maka tak ada urgensinya negara memfasilitasi mereka pulang,” kata Maman di Century Park Hotel, Senayan, Jakarta, Rabu (05/02/2020).

Terkait alasan kemanusiaan, Maman mendorong seharusnya diawali dengan mengkaji atau membangun diskusi dengan negara yang punya problem sama.

“Jadi daripada uang rakyat digunakan untuk yang tidak urgent mending buat yang lebih urgent. Kecuali alasan kemanusiaan. Tapi kalau kemanusiaan, programnya harus jelas. Dibicarakan harus jelas, jangan jadi virus kebencian menyebar dimana-mana,” jelasnya.

Namun, Maman mengatakan lain ceritanya jika yang terpapar radikalisme ini masih ada di wilayah NKRI dan berstatus WNI, itu masih jadi kewajiban negara. Selain itu, ia melihat perlunya mengganti konsep deradikalisasi dengan humanisasi.

“Saya melihat bahwa radikalisme itu kok jadi komoditas yang bukan untuk tuntas diselesaikan tapi dibiarkan untuk menghasilkan pundi-pundi uang bagi beberapa pihak. Dan itu membahayakan bagi masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Politisi PKB itu menilai kelompok radikal dan teroris itu hanya bisa selesai dengan humanisasi. Artinya negara mengembalikan kesadaran mereka yang sudah terpapar virus radikalisme itu kepada kesejatiannya sebagai manusia sehingga memiliki nilai cinta kasih, bisa hidup harmonis dengan sesama.

“Kalau deradikalisasi maka kita sudah mengukuhkan kalau dia radikal dan sudah ada stigma, padahal mereka manusia baik yang terkontaminasi dan akan jadi manusia baik kembali,” ujarnya.