Pemprov Sumsel Maksimalkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Pemprov Sumsel telah membangun kolaborasi dengan Kabupaten/Kota dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memaksimalkan pelayanan publik terutama pengaduan dari masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang salah satunya pengaduan masyarakat pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan 'Online' Rakyat.
"Peningkatan pelayanan pengaduan tersebut tidak lain untuk memberikan pelayanan pada masyarakat supaya semakin baik," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sumsel Herman Deru dalam mengedepankan transparan dan akuntabilitas, Pemprov Sumsel telah membangun kolaborasi dengan Kabupaten/Kota dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sampai saat ini komitmen dan sosialisasi ke masyarakat dan dibantu dengan kawan Lapor! hingga mengadakan literasi ke Kampus dalam program Goes to Campus sudah menunjukkan hasilnya.
Masyarakat dapat lebih terbuka dan transparan dalam menyampaikan aspirasi ataupun masukan terhadap pelayanan dan hasil pembangunan saat ini.
"Lewat kegiatan Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR! Tahun 2020, Kementerian PANRB menyampaikan capaian sekaligus rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah se-Provinsi Sumsel" ujar dia.
Dia mengatakan, sejak 2017 pengelolaan Lapor telah berjalan dan berdasarkan arahan Gubernur Herman Deru, pengelolaan pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu maksimal setelah laporan diterima.
Dikesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PAN RB Republik Indonesia Muhammad Imanuddin menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik khususnya pada masa pandemik COVID-19 yaitu adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR! Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan tercatat Kepemilikan SK 18 IP, keaktifan Akun18 IP, jumlah Laporan sampai Agustus 2020 sebanyak 935 Laporan, tambah dia.