Pemprov Jatim Buka 13.496 Formasi Untuk Rekrutmen CPNS-PPPK Tahun Ini

Pemprov Jatim Buka 13.496 Formasi Untuk Rekrutmen CPNS-PPPK Tahun Ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/ Dok. MMG.

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membuka kembali peluang bagi putra-putri terbaik diwilayahnya untuk mengikuti Penerimaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sebanyak 13.496 formasi dibuka Pemprov Jatim untuk rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan seleksi ASN tersebut akan berlangsung secara transparan dan mudah.

Karena, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), bahkan seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

"Saya mengundang putra- putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim," kata Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (21/5/2021).

Gubernur prempuan pertama di Jatim itu mengatakan, formasi CPNS sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis.

Sedangkan formasi PPPK sebanyak 12.106 terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis.

Formasi tersebut telah diterbitkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Bagi yang ingin mendaftar dapat dilakukan secara daring mulai 31 Mei sampai 21 Juni 2021 di laman www.sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi Penyandang Disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Lalu, Khofifah mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak.

Pasalnya, kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Untuk ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Tak hanya itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG.

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non guru cukup longgar. Sebab pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS.

Meski begitu, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Nantinya, pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Jabatan Tinggi Pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan.

Bagi pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya nonpemerintah atau yayasan, harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun," jelas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, jabatan khusus tersebut antara lain, dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis serta dokter pendidik klinis.

Kemudian, dosen, peneliti dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, dalam proses seleksi CPNS maupun PPPK tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meloloskan pelamar. Pasalnya, semua proses akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Apabila ada pihak-pihak yang menawarkan janji dapat meloloskan seleksi, ia menegaskan hal itu tidak benar.

"Jangan percaya siapapun yang menawarkan dapat meloloskan, apalagi dengan syarat biaya tertentu. Jelas itu adalah penipuan. Ikuti semua prosesnya dengan baik dan akan sangat baik dengan memperbanyak doa," ucap Khofifah.