Pemprov DKI Usulkan Rancangan APBD 2022 Senilai Rp 80,15 Triliun

MONITORDAY.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 80,15 triliun. Angka usulan ini didorong seiring adanya tren kenaikan pendapatan pajak lantaran pemulihan perekonomian di Ibu Kota.
Dalam hal ini, TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 74,25 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 53,17 triliun, pendapatan transfer Rp 17,71 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,36 triliun.
Sedangkan belanja daerah diproyeksi berada di angka 72,10 triliun, antara lain untuk belanja operasi Rp 60,07 triliun, belanja modal Rp 9,42 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,51 triliun dan belanja transfer Rp 392,86 miliar.
“Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 yang kita terima (rapat banggar DPRD DKI Selasa, 26/10/2021) dengan total sementara Rp 80,15 triliun,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Prasetio menyebutkan, pihaknya akan mendalami usulan TAPD Pemprov DKI dengan menyesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Kemudian, dia menilai perlu dilakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga saat ini.
“Rapat banggar kita lanjutkan hari ini, sebelum dibawa ke komisi-komisi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menegaskan, bahwa pihaknya akan terus terbuka dengan masukan dan saran yang disampaikan Banggar dalam rangka penyempurnaan pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2022.
“Tentunya masukan-masukan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Banggar,” pungkasnya.