Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Pembukaan Kembali Tempat Karaoke

Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Pembukaan Kembali Tempat Karaoke
Petugas Kecamatan Cilandak mendatangi tempat hiburan Karaoke Reef yang kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I, dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta, Rabu (8/7/2020) (Dok.Kominfotik Jakarta Selatan).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pembukaan kembali tempat karaoke di Ibu Kota.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (15/3/2021). 

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke ," kata Riza Patria.

Adapun Pemprov DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, dan juga museum.

Lebih lanjut, Riza Patria menyebutkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu melibatkan para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan di masa pandemi ini.

"Kita masih ada waktu untuk terus mempelajari, meneliti, mendata bersama epidemiolog dan para ahli, tentu juga dari asosiasi dan masyarakat sendiri. Kita bahas dan mencari apa yang terbaik apakah dimungkinkan ke depan dengan menambah unit lain yang di buka," urai Riza Patria.

Pembukaan kembali sejumlah tempat rekreasi karena DKI Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran COVID-19. 

Walaupun demikian, Riza Patria, mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tentunya kita bersyukur ada penurunan Jakarta sudah tidak di zona merah namun demikian keberhasilan ini atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat, tentu kita tidak boleh bepruas diri dan tidak serta membuka semua unit kegiatan, secara bertahap kita lakukan," ucapnya.

Politikus partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa semua kegiatan yang dilakukan pada masa pandemi ini tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, termasuk juga di tempat rekreasi dan hiburan seperti karaoke.

"Semua kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita lihat di event olahraga juga sudah diberlakukan. Tentu di event apapun bahkan kegiatan ibadah tetap melaksanakan protokol kesehatan," sambung Riza Patria.