Pemprov DKI Jakarta Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Secara Daring Mulai Besok

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai (7/6/2021) besok.
Nantinya, data tersebut termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu harus didaftarkan oleh peserta secara langsung dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai 7-25 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui media sosial Instagram pribadinya sebagaimana dikutip redaksi, Minggu (6/6/2021).
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7-25 Juni 2021," tulis Instagram @aniesbaswedan.
Saat redaksi mengunjungi laman fmotm.jakarta.go.id pada Minggu (6/6/2021), muncul notifikasi berisi informasi pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal (7/6/2021) tidak akan diproses.
Dengan demikian, pendaftaran baru dibuka secara resmi mulai Senin (7/6/2021) besok.
Terkait keuntungan apa bagi yang mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut yaitu, peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
Adapun bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.